Buku Pelaut

Buku Pelaut

Cara mengecek buku pelaut online dengan mudah dan bagaimana cara daftar buku pelaut secara online dengan cepat di tahun 2022. Jika Anda merupakan seorang pelaut atau yang bekerja di bidang pelayaran, pasti Anda membutuhkan buku pelaut. Buku pelaut adalah salah satu syarat yang harus dan wajib dimiliki oleh setiap pelaut atau orang yang bekerja di pelayaran. Buku pelaut berisikan informasi mengenai track record pemilik buku selama berlayar.

Buku pelaut yang dimiliki oleh pelaut harus disahkan oleh pejabat pemerintahan yang berwenang. Dalam hal ini, pejabat yang dimaksud adalah syahbandar atau dirjen perhubungan laut sesuai dengan tempat pembuatan buku pelaut tersebut.

Seiring dengan perkembangan zaman, buku pelaut kini sudah tidak dibuat secara manual. Kini buku pelaut dibuat secara online agar mempermudah para pelaut untuk membuat buku pelaut. Buku pelaut online dapat dilakukan dimana saja dengan menggunakan perangkat electronic.

Cara Daftar Buku Pelaut Online

Untuk daftar buku pelaut online, Anda dapat mengunjungi situs kementrian perhubungan dengan menggunakan perangkat electronic. Pastikan browser yang Anda gunakan adalah browser chrome. Kemudian Anda ketikkan https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/login untuk menuju laman pendaftaran.

Kemudian cari tanda “buku pelaut” yang berada di bagian pojok kanan atas pada laman tersebut. Kemudian Anda pilih “pelaut” untuk melakukan daftar online buku pelaut. Jika Anda sudah mempunyai akun, Anda tinggal login dengan memasukkan username dan password. Jika belum, Anda diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Untuk membuat akun buku pelaut online, Anda diharuskan untuk mengisi informasi mengenai biodata Anda. Informasi yang harus diisi adalah kode pelaut, email, nama lengkap, tanggal lahir, dan lain-lain. Setelah itu, Anda akan mendapatkan konfirmasi via email untuk melakukan verifikasi akun buku pelaut. Setelah berhasil, Anda akan disuruh untuk login kembali dan jika berhasil maka akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil daftar buku pelaut online.

Cara Membuat Buku Pelaut Online

Setelah Anda mendaftar untuk membuat buku pelaut online, tahap berikutnya Anda harus membuat buku pelaut secara online. Untuk membuat buku pelaut online, Anda klik menu permohonan pada laman https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/register , kemudian pilih “buku pelaut”, kemudian klik “buat permohonan” yang terletak pada bagian kiri atas laman tersebut.

Dalam pembuatan buku pelaut online, terdapat 3 tahap yang harus dilalui. Berikut penjelasannya.

1.    Tahap Pertama

Pada tahap pertama, Anda diharuskan untuk mengisi identitas diri secara lengkap seperti kode pelaut, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kebangsaan dan jenis kelamin. Informasi tersebut harus diisi sesuai dengan yang tertera pada data sertifikat pelaut yang bersangkutan yang telah terdaftar pada sistem database sertifikasi.

Namun jangan khawatir, apabila ada perubahan nama, tempat lahir, atau lainnya bisa mengakses sub menu perubahan identitas, ini akan dijelaskan pada bagian lain setelah ini.

Kemudian ada pengisian informasi tentang fisik Anda seperti warna rambut, warna mata, tinggi badan, warna kulit, golongan darah, dan alamat tetap harus Anda isi dengan sebenar-benarnya, karena data ini nantinya akan tercetak pada buku pelaut.

2.    Tahap Kedua

Pada tahap kedua ini, Anda disuruh untuk mengecek ijazah atau sertifikat yang ditampilkan apakah sudah sesuai atau tidak dengan yang Anda Miliki.

3.    Tahap Ketiga

Pada tahap ketiga ini, laman tersebut menampilkan pilihan tempat untuk mencetak buku pelaut online. Anda dapat memilih tempat untuk mencetak buku pelaut online di tempat yang Anda inginkan. Setelah selesai, klik tombol finish untuk mencetak permohonan buku pelaut.

Kemudian, setelah permohonan buku pelaut Anda cetak, Anda dapat mendatangi tempat yang Anda pilih untuk mencetak buku pelaut Anda. Namun, sebelum Anda melakukan pencetakan buku pelaut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan berikut.

  1. Surat pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut.
  2. Fotocopy sertifikat keahlian pelaut, surat keterangan Prala bagi taruna yang akan melaksanakan praktek kerja laut.
  3. Surat keterangan masa berlayar bagi pelaut yang pernah berlayar.
  4. Surat keterangan kesehatan dokter dari rumah sakit yang direkomendasikan.
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  6. Foto copy akta kelahiran / Kartu tanda penduduk (KTP).
  7. Pas foto ukuran 5×5 dan 3×4 masing-masing sebanyak 3 lembar. memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang biru untuk bagian nautika (deck) dan merah untuk bagian teknika (mesin).

Perpanjangan Buku Pelaut Online

Buku pelaut merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh setiap pelaut. Namun, di Indonesia, buku pelaut memiliki masa berlaku. Biasanya buku pelaut di Indonesia memiliki masa berlaku selama 4 tahun. Namun, buku pelaut dapat diperpanjang masa berlakunya secara online.

Untuk melakukan perpanjangan buku pelaut online, Anda harus mengunjungi situs https://dokumenpelaut.dephub.go.id/login. kemudian cari menu permohonan dan klik perpanjangan. Setelah itu, Anda tinggal memilih tempat untuk memperpanjang buku pelaut Anda.

Untuk melakukan perpanjangan buku pelaut, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebagai persyaratan perpanjangan. Berikut dokumen yang harus Anda siapkan.

  1. Fotocopy sertifikat keahlian pelaut, surat keterangan Prala bagi taruna yang akan melaksanakan praktek kerja laut
  2. Surat keterangan masa berlayar bagi pelaut yang pernah berlayar
  3. Surat keterangan kesehatan dokter dari rumah sakit yang direkomendasikan
  4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  5. Foto copy akta kelahiran / surat kenal lahir / Kartu tanda penduduk (KTP)
  6. Pas foto ukuran 5×5 dan 3×4 masing-masing sebanyak 3 lembar. memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang biru untuk bagian nautika (deck) dan merah untuk bagian teknika (mesin)
  7. Buku pelaut / seaman book lama (asli)

Mengganti Identitas Buku Pelaut

Jika dalam pembuatan buku pelaut online ada kesalahan penulisan identitas, Anda dapat mengubahnya secara online. Untuk mengubahnya, anda dapat mengunjungi laman https://dokumenpelaut.dephub.go.id/ kemudian pilih menu permohonan.

Setelah itu, pilih menu perubahan identitas. Setelah itu, ganti identitas yang perlu Anda ganti dengan informasi terbaru.  Setelah itu, klik tombol bukti permohonan dan cetak bukti permohonan untuk perubahan identitas.

Pencetakan buku pelaut dengan identitas baru dilakukan di tempat pembuatan pertama buku pelaut Anda. Kemudian, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan sebelum melakukan perubahan identitas, dokumen persyaratan untuk merubah identitas adalah.

  1. Fotocopy KTP
  2. Akta Kelahiran
  3. Sertifikat / Ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan pribadi

Cara Mengecek Buku Pelaut Online

Cara mengecek buku pelaut online yang sudah online atau belum, dapat dilakukan dengan melihat buku yang sudah dicetak. Buka pelaut yang sudah online, semua dicetak dengan menggunakan mesin print tanpa ada tulisan tangan atau dengan cara manual.

Demikian merupakan cara pembuatan buku pelaut  yang dilakukan secara online. Dengan adanya sistem online ini, diharapkan dapat mempermudah para pekerja kelautan atau pelaut untuk mendapatkan buku pelaut mereka.

Dadan

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Buku Pelaut yang dipublish pada 28 November 2021 di website Jadwal Kapal Pelni

Artikel Terkait


Warning: file_get_contents(https://teknonebula.info/post-sitemap.xml): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /www/wwwroot/keepcornwallwhole.org/wp-content/themes/seoelite/footer.php on line 37
Error: String could not be parsed as XML
https://technologi.site/