Syarat Perpanjangan Paspor Pelaut

Untuk sahabat-sahabat yang berencana untuk membuat atau memperpanjang paspor anak, berikut adalah informasi lengkap yang dapat membantu sahabat-sahabat dalam proses pembuatan dan perpanjangan paspor anak.

Gambar 1: Inilah Prosedur, Biaya, dan Syarat Pembuatan Paspor Anak

Gambar prosedur pembuatan paspor anak

Apa itu Paspor Anak?

Paspor anak adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai pengesahan identitas dan keberadaan seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor anak ini diberikan kepada anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun.

Mengapa Wajib Membuat Paspor Anak?

Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap Warga Negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik dengan tujuan jangka pendek atau jangka panjang, diwajibkan memiliki paspor sebagai identitas resminya. Oleh karena itu, bagi anak-anak yang berencana pergi ke luar negeri, paspor anak sangatlah penting untuk bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kapan Paspor Anak Diperlukan?

Paspor anak diperlukan saat anak tersebut akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, sebaiknya paspor anak dibuat dalam waktu yang cukup agar ketika akan melakukan perjalanan, paspor anak sudah siap untuk digunakan.

Gambar 2: Syarat Perpanjang Paspor

Gambar syarat perpanjang paspor

Dimana Membuat Paspor Anak?

Paspor anak dapat dibuat di Kantor Imigrasi yang ada di kota sahabat tinggal atau di kota sekitar. Namun, sebaiknya sahabat terlebih dahulu mencari informasi mengenai daftar kantor imigrasi yang melayani pembuatan paspor anak dan jadwal buka-tutupnya.

Kelebihan Paspor Anak

  1. Paspor anak memudahkan anak untuk melakukan perjalanan luar negeri dengan sah dan resmi.
  2. Dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses perjalanan dengan menghindari masalah identitas.
  3. Mempermudah proses seleksi bandara.
  4. Sebagai bukti legal identitas anak, paspor anak dapat membantu mempercepat proses keamanan dan penegakan hukum secara universal.
  5. Menambah kesadaran anak akan berbagai budaya dan lingkungan, meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan interpersonal, pengetahuan, dan pengalaman.

Kekurangan Paspor Anak

  1. Berbagai biaya untuk membuat paspor anak.
  2. Proses pembuatan paspor anak membutuhkan waktu yang cukup.
  3. Membutuhkan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
  4. Berbagai ketentuan yang harus dipenuhi agar proses pembuatan paspor anak lancar.

Bagaimana Cara Membuat Paspor Anak?

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan paspor anak:

  1. Siapkan berbagai dokumen yang diperlukan, yaitu KTP atau Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali anak, akte kelahiran anak asli beserta fotokopi, serta surat izin dari orang tua atau wali.
  2. Buat janji untuk mengurus paspor anak di kantor imigrasi yang telah dipilih.
  3. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal janji dan memperlihatkan berbagai dokumen yang sudah dipersiapkan.
  4. Melakukan pengisian formulir dan menandatangani informasi yang diberikan.
  5. Melakukan verifikasi data diri dan informasi yang diberikan.
  6. Menyelesaikan pembayaran biaya paspor anak.
  7. Anak akan difotokopi dan sidik jari, serta foto paspor anak akan diambil.
  8. Paspor anak akan diproses dengan waktu yang tergantung dari daerah tempat sahabat membuat paspor anak.
  9. Paspor anak akan selesai dan dapat diambil ketika proses pembuatan selesai.

Berapa Biaya Membuat Paspor Anak?

Biaya pembuatan paspor anak cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 355.000,00. Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari daerah dan jenis layanan yang dipilih.

Demikian informasi lengkap mengenai prosedur, syarat, dan biaya pembuatan paspor anak. Semoga informasi ini dapat membantu sahabat-sahabat dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa selalu mempersiapkan segala sesuatunya dengan teliti agar perjalanan sahabat terlaksana dengan aman dan nyaman.

Dadan

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Syarat Perpanjangan Paspor Pelaut yang dipublish pada 6 Mei 2023 di website Keep Cornwall Whole

Artikel Terkait

Leave a Comment