Sertifikat Pelaut

Cara Cek Sertifikat, Ijazah, & BST Pelaut Terbaru (2022)

Cara Cek Sertifikat Pelaut

Bagi kamu yang berkecimpung di dunia kelautan, pastinya sertifikat, ijazah, dan BST (Basic Safety Training) sangat penting untuk dimiliki. Untuk itu, kamu perlu mengetahui cara cek sertifikat, ijazah, dan BST pelaut terbaru di tahun 2022 secara online. Simak informasinya berikut ini!

Sertifikat Pelaut: Apa Itu?

Sertifikat pelaut adalah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) kepada para pelaut yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di bidang kelautan. Sertifikat ini menunjukkan jenis dan tingkat kualifikasi profesional pelaut serta menerangkan bahwa pelaut tersebut memiliki kemampuan yang cukup untuk bekerja di kapal-kapal yang berlayar di perairan nasional atau internasional.

Mengapa Sertifikat Pelaut Penting?

Sertifikat pelaut sangat penting bagi para pelaut karena tanpa sertifikat tersebut, pelaut tidak akan diizinkan untuk bekerja di kapal-kapal yang beroperasi di perairan nasional maupun internasional. Sertifikat pelaut juga menunjukkan bahwa pelaut tersebut telah memiliki kemampuan dan keahlian yang cukup untuk bekerja di dunia kelautan.

Kapan Sertifikat Pelaut Harus Diperbarui?

Sertifikat pelaut harus diperbarui setiap lima tahun sekali. Saat diperbarui, pelaut harus mengikuti pelatihan yang diakui oleh pemerintah dan lolos dalam ujian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dimana Tempat Mengurus Sertifikat Pelaut?

Pelaut dapat mengurus sertifikat pelaut di kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di kota tempat tinggalnya. Pelaut juga dapat mengurusnya di biro jasa pengurusan sertifikat pelaut yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

Kelebihan Menggunakan Sertifikat Pelaut

  • Dapat bekerja di kapal-kapal yang beroperasi di dalam dan luar negeri.
  • Menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran.
  • Meningkatkan peluang kerja dan penghasilan.
  • Menunjukkan bahwa pelaut tersebut telah memiliki keahlian dan kualifikasi profesional yang memadai.

Kekurangan Menggunakan Sertifikat Pelaut

  • Biaya pengurusan dan pembaruan yang cukup mahal.
  • Diperbarui setiap lima tahun sekali.
  • Tidak diakui jika tidak lolos ujian dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Bagaimana Mengurus Sertifikat Pelaut?

Untuk mengurus sertifikat pelaut, pelaut harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki ijazah pendidikan di bidang kelautan yang diakui oleh pemerintah.
  • Memiliki pengalaman kerja di kapal selama minimal 12 bulan.
  • Mengikuti pelatihan yang diakui oleh pemerintah dan lolos dalam ujian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  • Membayar biaya pengurusan sertifikat pelaut yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berapa Biaya Pengurusan Sertifikat Pelaut?

Biaya pengurusan sertifikat pelaut berbeda-beda tergantung pada jenis sertifikat dan biro jasa pengurusan sertifikat pelaut yang digunakan. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, biaya pengurusan sertifikat pelaut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta rupiah.

Contoh Model Sertifikat Keahlian Pelaut

Contoh Model Sertifikat Keahlian Pelaut

Berikut adalah contoh model sertifikat keahlian pelaut:

  • model sertifikat keahlian jurusan navigasi: Sertifikat Pelaut Navigasi Kelas IV, III, II, I
  • model sertifikat keahlian jurusan mesin: Sertifikat Pelaut Mesin Kelas IV, III, II, I

Kesimpulan

Jadi, untuk kamu yang ingin bekerja di dunia kelautan, sertifikat pelaut sangat penting untuk dimiliki. Untuk mengurus sertifikat pelaut, pelaut harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki ijazah pendidikan di bidang kelautan yang diakui oleh pemerintah, memiliki pengalaman kerja di kapal selama minimal 12 bulan, mengikuti pelatihan yang diakui oleh pemerintah, dan membayar biaya pengurusan sertifikat pelaut yang ditetapkan oleh pemerintah. Biaya pengurusan sertifikat pelaut berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta rupiah. Sertifikat pelaut harus diperbarui setiap lima tahun sekali dan dapat diurus di kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau biro jasa pengurusan sertifikat pelaut yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

Dadan

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Sertifikat Pelaut yang dipublish pada 8 Mei 2023 di website Keep Cornwall Whole

Artikel Terkait

Leave a Comment