Sertifikat Pelaut Yang Tidak Perlu Di Revalidasi

Cara Mengecek Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak

Mengecek Sertifikat Pelaut

Sertifikat pelaut atau biasa disebut dengan Seaman Book adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pelaut yang akan bekerja di kapal. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui kualifikasi seorang pelaut dan sebagai tanda pengenal diri saat berada di kapal.

Namun, Sertifikat pelaut memiliki masa berlaku terbatas, sehingga para pelaut harus melakukan revalidasi setiap beberapa tahun sekali. Revalidasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa sertifikat pelaut masih memiliki validitas dan pelayanan, sekaligus memastikan bahwa pelaut dalam kondisi fit dan siap bekerja di kapal disertai oleh sertifikasi yang terbaru.

Apa itu Mengecek Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak?

Mengecek sertifikat pelaut yang dapat di revalidasi dan tidak adalah sebuah tindakan untuk mengecek status dari sertifikat pelaut apakah masih berlaku atau sudah tidak memiliki validitas lagi. Seorang pelaut dapat melakukan pengecekan status ini untuk mengetahui apakah sertifikat pelautnya dapat direvalidasi atau tidak. Jika seorang pelaut sudah tidak memiliki sertifikat pelaut yang valid, maka harus melakukan penerbitan kembali sertifikat pelaut dari awal.

Mengapa Mengecek Sertifikat Pelaut Sangat Penting?

Mengecek sertifikat pelaut yang dapat di revalidasi dan tidak sangat penting karena sertifikat pelaut menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki seorang pelaut. Dokumen ini harus selalu dalam kondisi valid karena di dalamnya terdapat informasi tentang kualifikasi seorang pelaut.

Selain itu, Sertifikat pelaut juga sangat penting untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan seorang pelaut. Seorang pelaut dengan sertifikat pelaut yang valid akan dianggap lebih profesional dibandingkan dengan pelaut yang sertifikatnya tidak valid.

Kapan Sebaiknya Melakukan Pengecekan Status Sertifikat Pelaut?

Sebaiknya melakukan pengecekan status sertifikat pelaut minimal 6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat pelaut habis. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keterlambatan dalam proses revalidasi sertifikat pelaut. Selain itu, melakukan pengecekan status sertifikat pelaut juga harus dilakukan sebelum seorang pelaut mencari pekerjaan di kapal agar dapat menjamin bahwa sertifikat pelaut masih memiliki validitas.

Dimana Melakukan Pengecekan Status Sertifikat Pelaut?

Pengecekan status sertifikat pelaut dapat dilakukan di website Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan mengunjungi http://ppdjpl.dephub.go.id/. Pada laman tersebut, terdapat fitur untuk melakukan pengecekan status sertifikat pelaut. Para pelaut harus memasukkan nomor sertifikat pelaut pada kolom yang tersedia dan dalam waktu beberapa detik akan diketahui apakah sertifikat pelaut tersebut masih dapat direvalidasi atau tidak.

Kelebihan Mengecek Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak

Terdapat beberapa kelebihan dari melakukan pengecekan status sertifikat pelaut yang dapat di revalidasi dan tidak, antara lain:

  • Dapat mengetahui status dari sertifikat pelaut apakah masih berlaku atau sudah tidak memiliki validitas lagi.
  • Menghindari penerbitan sertifikat pelaut dari awal jika sertifikat pelaut sudah tidak valid.
  • Meningkatkan profesionalitas seorang pelaut dengan memiliki sertifikat pelaut yang valid.
  • Menjamin kesejahteraan dan keselamatan seorang pelaut di kapal.

Kekurangan Mengecek Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak

Meskipun melakukan pengecekan status sertifikat pelaut memiliki banyak kelebihan, terdapat beberapa kekurangan yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Pelaut harus selalu memperbarui sertifikat pelaut setiap beberapa tahun sekali agar tetap memiliki validitas, sehingga dapat memakan waktu dan biaya yang cukup besar.
  • Pelaut harus selalu memperbarui sertifikat pelaut agar dapat mengikuti perkembangan teknologi dan permintaan pasar, sehingga pelaut harus selalu belajar dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualifikasinya.
  • Jika sertifikat pelaut sudah tidak valid dan harus diterbitkan kembali dari awal, maka pelaut harus mengikuti seluruh prosedur yang ada dan membutuhkan biaya yang besar.

Bagaimana Cara Melakukan Pengecekan Status Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak?

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status sertifikat pelaut yang dapat di revalidasi dan tidak:

  1. Masuk ke website Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan mengunjungi http://ppdjpl.dephub.go.id/.
  2. Pilih menu “Sertifikat Pelaut”.
  3. Pilih menu “Status SKCK & Sertifikat”.
  4. Masukkan nomor sertifikat pelaut pada kolom yang tersedia.
  5. Tekan tombol “Cari” dan dalam waktu beberapa detik akan diketahui status dari sertifikat pelaut tersebut.

Berapa Biaya untuk Mengecek Status Sertifikat Pelaut yang Dapat di Revalidasi dan Tidak?

Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengecekan status sertifikat pelaut yang dapat di revalidasi dan tidak. Pelaut dapat melakukan pengecekan status ini secara gratis melalui website Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dadan

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Sertifikat Pelaut Yang Tidak Perlu Di Revalidasi yang dipublish pada 5 April 2023 di website Keep Cornwall Whole

Artikel Terkait

Leave a Comment