Cek Sertifikat Kesehatan Pelaut

Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Kesehatan Pelaut – SMK Pelayaran

Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Kesehatan Pelaut - SMK Pelayaran

Apa itu Sertifikat Kesehatan Pelaut?

Sertifikat Kesehatan Pelaut merupakan dokumen yang diperlukan oleh setiap pelaut untuk melakukan pengajuan RIPH (Rekomendasi Izin Pelaut) dan untuk menunjang kelancaran berlayar di laut. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat untuk berlayar.

Mengapa Sertifikat Kesehatan Pelaut Penting?

Sertifikat Kesehatan Pelaut merupakan prasyarat utama untuk pengajuan RIPH (Rekomendasi Izin Pelaut), yang merupakan dokumen wajib untuk pelaut yang ingin bekerja di kapal laut. Selain itu, sertifikat ini juga menunjukkan bahwa pelaut tersebut memenuhi standar kesehatan yang telah ditentukan oleh negara-negara anggota IMO (International Maritime Organization).

Kapan Pelaut Perlu Mengurus Sertifikat Kesehatan?

Pelaut perlu mengurus sertifikat kesehatan sebelum melakukan pengajuan RIPH (Rekomendasi Izin Pelaut). Hal ini karena pengajuan RIPH membutuhkan lampiran sertifikat kesehatan sebagai salah satu syaratnya.

Dimana Pelaut Bisa Mengurus Sertifikat Kesehatan?

Pelaut bisa mengurus sertifikat kesehatan di rumah sakit atau klinik yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pelaut (TPKP). TPKP ini tersebar di seluruh Indonesia, sesuai dengan kawasan wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing.

Kelebihan Sertifikat Kesehatan Pelaut

Dengan memiliki sertifikat kesehatan pelaut, pelaut akan memiliki keuntungan sebagai berikut:

  • Dapat melakukan pengajuan RIPH (Rekomendasi Izin Pelaut) untuk bekerja di kapal laut
  • Menunjukkan bahwa pelaut tersebut memenuhi standar kesehatan yang ditentukan oleh negara-negara anggota IMO (International Maritime Organization)
  • Menjaga kesehatan pelaut selama berada di kapal laut

Kekurangan Sertifikat Kesehatan Pelaut

Tidak memiliki sertifikat kesehatan pelaut dapat menghambat pelaut dalam melakukan pengajuan RIPH (Rekomendasi Izin Pelaut). Selain itu, tidak memiliki sertifikat kesehatan pelaut juga dapat berdampak buruk pada kesehatan pelaut, karena tidak adanya pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Bagaimana Mendapatkan Sertifikat Kesehatan Pelaut?

Untuk mendapatkan sertifikat kesehatan pelaut, pelaut bisa mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat dari dokter keluarga
  2. Mendatangi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pelaut (TPKP) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
  3. Melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik, tes darah, tes urine, serta tes narkoba dan HIV/AIDS
  4. Menunggu hasil pemeriksaan kesehatan
  5. Jika dinyatakan sehat, pelaut akan mendapatkan sertifikat kesehatan pelaut dari TPKP

Biaya Untuk Mendapatkan Sertifikat Kesehatan Pelaut

Biaya untuk mendapatkan sertifikat kesehatan pelaut cukup bervariasi, tergantung dari kebijakan yang diterapkan oleh Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pelaut (TPKP) masing-masing. Biasanya, biaya untuk mendapatkan sertifikat kesehatan pelaut berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000.

Cara Cek Online Sertifikat Pelaut yang Belum Keluar Fisiknya

Cara Cek Online Sertifikat Pelaut yang Belum Keluar Fisiknya

Apa itu Sertifikat Pelaut?

Sertifikat Pelaut merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti bahwa seorang pelaut telah memenuhi persyaratan dan standar kewajiban sebagai seorang pelaut di kapal-kapal yang berbendera Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut tersebut memiliki kemampuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaut.

Mengapa Cek Online Sertifikat Pelaut?

Cek online sertifikat pelaut penting dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikat pelaut yang telah diajukan sudah keluar atau belum. Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran berlayar di laut dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

Kapan Pelaut Perlu Cek Online Sertifikat?

Pelaut perlu melakukan cek online sertifikat secara berkala, terutama jika sertifikat pelaut yang diajukan belum keluar fisiknya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sertifikat pelaut telah dicetak dan siap digunakan.

Dimana Pelaut Bisa Cek Online Sertifikat?

Pelaut bisa cek online sertifikat melalui website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yaitu http://pelaut.dephub.go.id. Pada halaman tersebut, pelaut bisa memasukkan kode sertifikat Anda untuk melakukan cek online.

Kelebihan Cek Online Sertifikat Pelaut

Dengan melakukan cek online sertifikat pelaut, pelaut akan memiliki keuntungan sebagai berikut:

  • Memastikan sertifikat pelaut sudah keluar dan siap digunakan
  • Menjaga kelancaran berlayar di laut
  • Memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap

Kekurangan Cek Online Sertifikat Pelaut

Tidak melakukan cek online sertifikat pelaut dapat menghambat pelaut dalam kelancaran berlayar di laut, karena sertifikat pelaut belum keluar fisiknya. Selain itu, tidak melakukan cek online sertifikat pelaut juga dapat membuat pelaut tidak mengetahui bahwa sertifikat pelaut tidak keluar karena ada kendala tertentu.

Bagaimana Cara Cek Online Sertifikat Pelaut?

Untuk cek online sertifikat pelaut, pelaut bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yaitu http://pelaut.dephub.go.id
  2. Masukkan kode sertifikat pelaut pada kolom yang disediakan
  3. Klik tombol ‘Cari Sertifikat’
  4. Hasil dari cek online sertifikat pelaut akan muncul pada layar monitor Anda

Biaya Untuk Cek Online Sertifikat Pelaut

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk melakukan cek online sertifikat pelaut. Pelaut bisa melakukan cek online sertifikat pelaut secara gratis melalui website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dadan

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cek Sertifikat Kesehatan Pelaut yang dipublish pada 18 Mei 2023 di website Keep Cornwall Whole

Artikel Terkait

Leave a Comment