Cara Daftar Online Buku Pelaut
Berikut adalah informasi terbaru mengenai cara daftar & perpanjang buku pelaut secara online. Saat ini, teknologi semakin memudahkan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal perizinan keimigrasian sebagai pelaut. Tak perlu lagi melakukan perpanjangan di kantor imigrasi secara langsung, melalui sistem online buku pelaut bisa diperpanjang dengan lebih mudah dan cepat. Namun, sebelum melakukan perpanjangan, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu buku pelaut, serta bagaimana cara mendaftarnya secara online, dilengkapi dengan kelebihan dan kekurangan sistem pengurusan online tersebut.
Apa Itu Buku Pelaut?
Sebelum masuk ke cara perpanjangan buku pelaut secara online, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu buku pelaut. Secara umum, buku pelaut adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk semua pelaut yang berlayar di kapal-kapal nasional atau asing. Buku pelaut ini dibutuhkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran. Selain itu, buku pelaut juga berguna sebagai persyaratan wajib bagi pelaut yang akan bertugas di kapal-kapal nasional maupun asing di perairan Indonesia dan internasional.
Mengapa Perlu Mendaftar Buku Pelaut?
Ketika bertugas di kapal-kapal internasional, keberadaan buku pelaut sangatlah penting. Hal ini karena setiap negara memiliki aturan dan regulasi yang berbeda dalam bidang pelayaran dan kepelautan. Dalam hal ini, buku pelaut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaut unruk mempermudah urusan keimigrasian sehingga tidak mengalami penolakan saat memasuki wilayah perairan masing-masing negara.
Kapan Saja Perlu Memperpanjang Buku Pelaut?
Ada kalanya buku pelaut harus diperpanjang secara rutin. Jika masa berlaku buku pelaut akan berakhir dalam waktu 6 bulan ke depan, para pelaut sudah bisa melakukan perpanjangan atau renew buku pelaut. Oleh karena itu, sebaiknya pemegang buku pelaut selalu memperhatikan masa berlaku bukunya dan memperpanjangnya beberapa bulan sebelum masa berlaku buku pelaut habis, agar tidak terjadi kesalahan atau hal yang tak diinginkan yang membahayakan keselamatan para pelaut.
Dimana Tempat Mendaftar Perpanjangan Buku Pelaut?
Ada dua tempat yang bisa digunakan untuk melakukan perpanjangan buku pelaut yaitu di Kantor Imigrasi dan secara online melalui link Kementerian Perhubungan. Jika pemegang buku pelaut berdomisili jauh dari Kantor Imigrasi, maka lebih disarankan untuk melakukan perpanjangan secara online. Khusus bagi pelaut yang mempunyai paspor dengan nomor paspor yang berbeda, diharuskan untuk melakukan perpanjangan buku pelaut secara langsung di kantor imigrasi setempat. Namun, bagi pelaut dengan paspor yang sama bisa memperpanjang buku pelaut secara online melalui aplikasi yang tersedia.
Apa Kelebihan Mendaftar Perpanjangan Buku Pelaut Secara Online?
Ada beberapa kelebihan yang bisa didapatkan jika melakukan perpanjangan buku pelaut secara online yaitu, lebih cepat dan efisien, lebih mudah dan nyaman serta kemudahan akses dari manapun dan kapanpun tanpa harus repot-pergi ke kantor imigrasi. Jika syarat dan ketentuan perpanjangan buku pelaut telah lengkap, pemohon akan mendapat balasan dalam waktu 1-2 minggu. Proses perpanjangan buku pelaut secara online ini akan sangat membantu dan menghemat waktu bagi para pelaut yang selalu sibuk bekerja di pelabuhan maupun kapal.
Apa Kekurangan Mendaftar Perpanjangan Buku Pelaut Secara Online?
Meski ada kelebihan, perpanjangan buku pelaut secara online juga ada beberapa kekurangan. Contohnya adalah masalah teknis jaringan internet, server yang down maupun error yang bisa terjadi pada saat melakukan perpanjangan buku pelaut online. Di samping itu, mungkin ada beberapa pemohon yang kesulitan dalam pengisian formulir online, meski sudah ada panduan dan petunjuk pengisian yang jelas. Jangan sampai kesulitan dalam pengisian formulir membuat perpanjangan buku pelaut menjadi terhambat.
Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Buku Pelaut Secara Online?
Untuk melakukan perpanjangan buku pelaut secara online, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Berikut cara dan langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan buku pelaut secara online :
1. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan buku pelaut meliputi :
- Foto COPY paspor (isi biodata dan halaman visa, yang masih berlaku minimal 6 bulan)
- Foto COPY sertifikat pelaut dan nilai nilainya
- Foto COPY buku pelaut dan Crew Listbook
- Foto dari kepala dan bahu (dalam format digital dan ukuran paspor)
- Surat keterangan sehat dari dokter maritim
- Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku.
2. Kunjungi website resmi atau aplikasi
Langkah selanjutnya adalah dengan mengunjungi website resmi Kementerian Perhubungan atau aplikasi buku pelaut yang sudah terinstal di smartphone. Pastikan aplikasi yang dipakai adalah resmi dan versi terbaru.
3. Pilih menu perpanjangan buku pelaut
Setelah masuk ke website atau aplikasi buku pelaut, pilih menu perpanjangan atau renew buku pelaut. Beberapa informasi yang harus diisi mulai dari nama, nomor paspor, kelengkapan dokumen hingga mengisi jadwal kunjungan ke kantor imigrasi setempat.
4. Pasfoto
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, pemohon harus melampirkan pasfoto terbaru dan dalam ukuran yang jelas dan terlihat baik yang akan dipakai pada buku pelaut. Pasfoto ini harus jelas dan sesuai dengan air wajah individu yang ingin diperpanjang buku pelautnya.
5. Melakukan pembayaran
Setelah semua informasi dan dokumen sudah dilengkapi, maka pemohon akan langsung mendapatkan informasi mengenai biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan buku pelaut. Biaya bisa dibayarkan melalui transfer bank atau kartu kredit melalui fitur yang telah disediakan pada website maupun aplikasi yang dipakai.
6. Menunggu balasan kabar
Proses persetujuan permohonan yang diajukan oleh pemohon biasanya memerlukan waktu sekitar satu minggu, selama bertanding saat menunggu kabar persetujuan tersebut, pemohon bisa memantau kamu permohonan tersebut melalui website atau aplikasi yang sudah tersedia. Jika sudah ada balasan kabar yang diterima, buku pelaut dapat diunduh secara online melalui email yang diberikan oleh pihak Imigrasi Nasional.
Berapa Biaya Yang Harus Dikeluarkan Untuk Perpanjangan Buku Pelaut?
Biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan buku pelaut sesuai jenis buku pelaut yang dibutuhkan. Untuk biaya perpanjangan buku pelaut, biaya tergantung pada lama masa berlaku dan jenis buku pelaut. Ini uraian jenis biaya perpanjangan buku pelaut yang harus dikeluarkan sesuai jenis buku pelaut :
-
Buku Pelaut Orang Indonesia (STUDENT) / Buku Pelaut Asing :
- Masa Berlaku 6 bulan : Rp 571.000,-
- Masa Berlaku 1 tahun : Rp 856.000,-
- Masa Berlaku 2 tahun : Rp 1.141.000,-
-
Buku Pelaut Orang Indonesia (GENERAL) :
- Masa Berlaku 6 bulan : Rp 612.000,-
- Masa Berlaku 1 tahun : Rp 918.000,-
- Masa Berlaku 2 tahun : Rp 1.224.000,-
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perpanjangan buku pelaut dapat dilakukan secara online maupun dengan cara lama yaitu dengan berkunjung ke kantor immigration. Namun, dengan kemudahan akses secara online ini, prosedur untuk perpanjangan buku pelaut bisa cepat, mudah dan efisien. Serta prosesnya bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun sesuai dengan kebutuhan para pelaut.
Oleh karena itu, bagi para pelaut yang membutuhkan perpanjangan buku pelaut, disarankan untuk melakukan perpanjangan secara online untuk menghemat waktu dan tenaga sehingga bisa fokus pada pekerjaan yang selalu menuntut segala perhatian dan kehati-hatian.
Sumber Gambar :
Cara Daftar Perpanjang Buku Pelaut Online – Dunia Sosial
Cara Daftar Online Buku Pelaut Biaya KJRI Perpanjang Buku Kuching